MEREK PRODUK YANG MEMILIKI
KESAMAAN
JAKARTA (DP) — Perang gugatan hukum antara pemegang merek helm INX dan Helm
INK semakin panas. Pihak helm INX mengaku tuntutan hukum yang dialamakan helm
INK kepada pihaknya sebagai upaya mengada-ada dan tak mendasar.
Demikian disebutkan dalam surat Resume Perkara Sengketa Merek Helm INX yang
diterima Dapurpacu.com dari Kantor Kuasa Hukum Law Firm Syamsu Djalal &
Partners, hari ini, Selasa (5/2).
Dalam surat tersebut disebut helm INK melalui kuasa hukumnya meminta
Pengandilan Negeri Jakarta membatalkan merek helm INX pada 6 November 2012.
Namun pihak tergugat (helm INX) menolak gugatan tersebut dengan melayangkan
surat penolakan dalil-dalil penggutan pada 20 Januari 2013. Dalam keterangannya,
kuasa hukum helm INX berasumsi penggunaan huruf dan pelafalan kedua merek helm
tersebut sangatlah berlainan.
“… dengan demikian terdapat perbedaan yang dapat dipahami oleh publik
secara sederhana, oleh karena itu dalil gugatan Penggugat yang mengatakan
secara yuridis memiliki persamaan pada pokoknya maupun keseluruhannya adalah
tidak beralasan menurut hukum,” tulis kuasa hukum helm INX.
Kuasa hukum helm INX juga menerangkan sejarah munculnya merek “INX” pada
surat keterangan tersebut. Dijelaskan, INX merupakan hasil inspirasi dari
sebuah obat spikotropika yang di kalangan publik dikenal sebagai pil “INEX”.
Pihak tergugat juga menegaskan bahwa merek dagang helm INX telah
didaftarkan sesuai prosedur hukum dan berhasil lolos pada 2008. Selain itu,
kuasa hukum helm INX juga menekankan bahwa apabila sebuah merek memiliki
persamaan maka terlebih dahulu akan ditolak Direktorat Merek.
“… merek INX milik Tergugat I tidak mempunyai persamaan pada pokoknya atau
keseluruhannya terhadap merek atas nama pihak lain yang sudah terdaftar untuk
barang dan/atau jasa yang sejenis.”“Penggugat wajib membuktikan dalam
persidangan perihal ‘membonceng, meniru, dan menjiplak’ sebagaimana didalilkan
oleh Penggugat, dengan demikian dalil-dalil replik Penggugat nomor 17,18,
19, dan 20 patut dikesampingkan.” [dp/GRG]
Produk yang memiliki
kesamaan :
1.
MEGATOP DENGAN TOP
2.
LARUTAN PENYEGAR DENGAN LARURAN PENYEGAR CAP
KAKI TIGA
3.
BMW DENGAN BYD
4.
ROXANA DENGAN REXONA
5.
STARBUCKS DENGAN LUCKY
6.
MOTOROLA DENGAN LG
7.
KLG DAN KFC
8.
BORIO DENGAN OREO
9.
WHITE COFFEE DENGAN WHITE KOFFIE
10.
POCKET RADIO DENGAN APPLE IPOD
Tidak ada komentar:
Posting Komentar