Senin, 05 November 2012

Masalah sosial Regional


PENYELESAIAN MASALAH KAMBOJA



The Paris International Conference on Cambodia pada tahun 1991 yang menandai berakhirnya konflik Kamboja. Secara garis besar pembahasan dalam penyelesaian masalah Kamboja ini dibagi kedalam empat bagian yakni faktor-faktor yang menjadi akar konflik di Kamboja, konflik Kamboja sebagai konflik internal yang akan memberikan gambaran akan latar belakang konflik sejak awal mula terjadinya pergolakan di dalam negeri sehingga Kamboja terjerumus ke dalam konflik internal hingga akhirnya klimaks dari konflik ditandai dengan intervensi Vietnam ke Kamboja yang mengundang reaksi keras dari negara-negara di kawasan serta komunitas internasional, internasionalisasi konflik Kamboja yang akan menjelaskan bagaimana fase konflik memasuki tahap internasionalisasi di mana pendudukan rezim Vietnam di Kamboja tidak hanya mengganggu stabilitas keamanan di kawasan, namun juga menentang norma-norma dan hukum internasional yang berlaku sehingga mengganggu perdamaian dunia, proses penyelesaian konflik Kamboja melalui fase dialog dan mediasi terhitung sejak digelarnya Jakarta Informal Meeting di Indonesia pada tahun 1988.


A.INTERNASIONALISAIKONFLIKKAMBOJA
Pasca invasi rezim Vietnam yang mendirikan pemerintahannya melalui People’s Republic of Kampuchea (PRK) maka spontan hal ini mendapatkan reaksi yang keras dari komunitas internasional. Hal yang menjadi esensi dalam perkembangan konflik di Kamboja ini yaitu kendati dunia telah mengutuk tindakan yang dilakukan oleh DK melalui perbuatan ketidakmanusiannya, namun intervensi kekuatan asing melalui penggunakan kekuatan militernya untuk menjatuhkan rezim yang tengah menjadi sorotan dunia tersebut tetap tidak dapat dibenarkan.

bendera kamboja
Gambar : Bendera Negara Kamboja


Konflik di Kamboja selanjutnya memasuki tahap internasionalisasi yang intensif, di mana tahun-tahun berikutnya perkembangan konflik diwarnai dengan pergolakan di dalam negeri melalui pihak-pihak oposisi yang masing-masing berupaya untuk mengumpulkan kekuatan demi menjatuhkan pemerintahan PRK yang tak lain merupakan kepanjangan tangan Vietnam di Kamboja. Sementara itu, komunitas dunia dalam kerangka regional maupun global mulai meningkatkan perhatiannya terhadap konflik yang telah mencapai antiklimaks. ASEAN sebagai organisasi regional menyadari bahwa implikasi dari pendudukan Vietnam terhadap Kamboja telah merusak visinya untuk menjadikan suatu komunitas Asia Tenggara yang kelak juga akan mengikut sertakan Vietnam, Kamboja dan Laos. Invasi ini juga menjadi perhatian utama ASEAN sebagai aksi solidaritas, Vietnam telah mengancam keamanan Thailand sebagai salah satu anggota ASEAN yang berbatasan langsung dengan Kamboja.

Namun demikian, ASEAN tetap menjaga berbagai batasan yang dihadapi dalam upayanya untuk menyelesaikan konflik. Hal ini dilandasi pada pemikiran bahwa konflik Kamboja pada dasarnya merupakan konflik internal antara kelompok-kelompok Khmer yang mana ASEAN sebagai pihak luar tidak memiliki kewenangan untuk menghalangi atau turut campur.

Untuk itu ASEAN lebih mencoba untuk memanfaatkan pengaruhnya melalui lobi anggota komunitas internasional serta memobilisasi dukungan melalui diplomasi kolektif di forum internasional. Selanjutnya upaya ASEAN untuk menyatukan dukungan dari forum internasional pada akhirnya berhasil tersalurkan ketika Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) pada bulan Juli tahun 1981 menggelar Konferensi Internasional untuk Kamboja yang dikenal dengan nama International Conference on Kampuchea (ICK). Inilah untuk pertama kali konferensi tingkat internasional digelar untuk merespon dinamika konflik yang tengah bergejolak di Kamboja, sehingga konferensi ini bertujuan untuk menemukan solusi penyelesaian politik yang komprehensif dalam forum multilateral.


B. PERAN ASEAN DALAM PENYELESAIAN MASALAH KAMBOJA
Upaya menuju penyelesaian politik yang menyeluruh dimulai pada tahap regional, di mana dalam menyikapi konflik Kamboja, ASEAN meletakan dasar pemikirannya atas dua hal yaitu, dinamika politik, ekonomi, dan sosial dalam tubuh ASEAN sendiri, dan tingkat encaman eksternal serta situasi regional ataupun internasional yang dapat berpengaruh terhadap persepsi ASEAN dalam penyelesaian masalah tersebut.

Pada tingkat regional, dimulai sejak masa jatuhnya rezim pemerintaan Pangeran Sihanouk di tahun 1970, para Menteri Luar Negeri ASEAN telah mencoba untuk membahas secara intensif konflik yang mulai marak di Kamboja. Negara-negara yang tergabung dalam forum ASEAN ini berupaya untuk mencapai suatu kesepakatan bersama agar dapat merumuskan formulasi yang tepat, sehingga pada mulanya organisasi ini dapat berfungsi sebagai mediator untuk mendamaikan pihak-pihak yang bertikai pada saat itu. Negara-negara menginginkan agar seyogyanya setiap pihak dapat bekerja sama dalam mencegah semakin luasnya konflik yang melanda Kamboja sebagai penghormatan atas Piagam PBB dan juga Konferensi Jenewa tahun 1954 mengenai kawasan Indochina demi menciptakan suasana yang kondusif di Kamboja. Terhitung sejak dibentuknya CGDK sebagai koalisi pemerintahan pada tahun 1982, negara-negara ASEAN secara aktif mendukung resolusi PBB yang mengakui CGDK sebagai badan pemerintah yang sah di Kamboja, dan untuk itu memiliki legitimasi dan hak untuk duduk di Majelis Umum PBB sebagai wakil Kamboja. ASEAN melalui para Menlunya pada tanggal 21 September 1983 mengeluarkan keputusan bersama terhadap upaya rekonsiliasi di Indochina dengan penarikan keluar pasukan Vietnam dari Kamboja dengan batas waktu yang ditentukan.

Selanjutnya dalam komunikasi bersama pertemuan tingkat menteri ASEAN ke 17 yang digelar di Jakarta tanggal 9-10 Juli 1984, para menlu ASEAN menegaskan kembali posisi mereka untuk mencari penyelesaian politik yang komprehensif dan menguatkan keabsahan kemerdekaan Kamboja pada 21 September 1983 sebagai dasar dari penyelesaian politik yang menyeluruh di Kamboja. Hal ini kembali ditegaskan pada serangkaian pertemuan Menlu ASEAN berikutnya yaitu di Jakarta pada November 1983, di Kuala Lumpur pada bulan Desember 1983 dan kembali di Jakarta pada bulan Januari 1984.

Selanjutnya ASEAN mengajukan prakarsa untuk mengundang faksi-faksi yang bertikai di Kamboja agar turut hadir pada peringatan 30 Tahun Konferensi Asia Afrika di Bandung pada April 1985. Dalam pertemuan ini Indonesia dan Malaysia kembali memiliki kesamaan pandangan terhadap penyelesaian konflik Kamboja dengan mencetuskan gagasan Proximity Talks. Pada intinya usulan yang berada di bawah ruang lingkup ASEAN ini bertujuan untuk mempertemukan semua faksi yang bertikai di Kamboja ditambah dengan Vietnam untuk bernegosiasi.

Bagi ASEAN sendiri, upaya ini dilandaskan pada konsep Zone of Peace, Freedom and Neutrality (ZOPFAN) yang dicanangkan pada tahun 1971. ZOPFAN menjamin perdamaian, keamanan serta kedaulatan bersama negara-negara di kawasan Asia Tenggara yang netral dan bebas dari campur tangan pihak luar. Di tingkat global, seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, pada tahun 1981, PBB menggelar Konferensi Internasional untuk Kampuchea (ICK) yang walaupun dinilai tidak terlalu berhasil, namun konferensi ini telah membangun suatu pondasi prakarsa untuk secara konsensus mengupayakan solusi yang komprehensif untuk memelihara perdamaian dan keamanan dunia.

Gagasan pembicaraan intensif antara ASEAN dan pihak-pihak yang bertikai di Kamboja yaitu CGDK dan pemerintahan Heng Samrin di Phnom Penh pada perkembangannya kurang mendapat dukungan dan menemui jalan buntu, baik secara kolektif dari negara-negara ASEAN, maupun dari pihak CGDK dan Vietnam sendiri. Tidak lama setelah itu, tepatnya pada bulan September 1985, Sihanouk mengusulkan suatu Cocktail Party yang dapat mengakomodir pihak-pihak yang bersengketa di Kamboja beserta negara-negara yang terkait untuk dapat membicarakan penyelesaian masalah Kamboja.

Pada bulan November 1985 atau kurang lebih dua bulan setelah itu, Indonesia menyatakan kesediaannya untuk menjadi tuan rumah penyelenggaraan Cocktail Party tersebut. Terhitung sejak wacana Cocktail Party direncanakan, hingga penentuan tanggal pelaksanaan acara tercatat serangkaian kendala yang berpotensi untuk menggagalkan penyelenggaraan acara dimaksud. Munculnya berbagai kendala ini tak lain disebabkan oleh perbedaan pendapat dan agenda kepentingan masing-masing pihak yang bertikai Kendati jalan panjang dan melelahkan harus dilewati untuk merealisasikan rencana gagasan pertemuan tersebut, akhirnya rencana pertemuan resmi pertama tersebut berhasil diadakan pada tanggal 25–28 Juli 1988 di Bogor, Indonesia.

Pertemuan yang dikenal dengan Jakarta Informal Meeting I (JIM I) ini menampilkan terobosan untuk pertama kalinya, di mana pihak-pihak yang secara langsung terlibat di dalam konflik, yaitu keempat faksi, kedua tetangga Indochina dan enam negara ASEAN bertemu untuk mendiskusikan elemen-elemen mekanisme penyelesaian awal. Sekalipun pembicaraan antar faksi berjalan cukup alot karena masing-masing bersikeras mempertahankan posisinya, namun hasil dari pertemuan ini dinilai cukup efektif untuk menyepakati persepsi dan kesepahaman bersama sehingga beberapa rekomendasi dapat dilahirkan dengan penekanan pada pemisahan dua isu yaitu berkaitan dengan invasi Vietnam, Vietnam untuk menarik mundur pasukannya dari Kamboja sebagai itikad baik penyelesaian konflik, kesepahaman mengenai pentingnya pencegahan berkuasanya kembali rezim Pol Pot yang telah mengakibatkan penderitaan bagi rakyat Kamboja, pembentukan kelompok kerja guna membahas elemen-elemen dasar dari konflik itu sendiri dan menyusun usulan-usulan sebegai bahan masukan bagi pertemuan selanjutnya.

Dalam rangka menindaklanjuti JIM I, pada tanggal 16-18 Februari 1989 digelar JIM II yang turut dihadiri oleh negara-negara peserta JIM I. Pada pertemuan ini dapat disepakati berbagai kemajuan yang bersifat teknis sebagai tindak lanjut dan penyeragaman persepsi dari hasil pertemuan pertama. Beberapa hasil yang menonjol diantaranya adalah penarikan seluruh pasukan Vietnam yang harus segera dilakukan dengan batas waktu 30 September 1989 sebagai bagian dari kerangka penyelesaian politik yang menyeluruh. Kemudian dibahas pula mengenai himbauan penghentian keterlibatan pihak asing termasuk dukungan militer dan persenjataan terhadap masing-masing pihak yang bertikai di Kamboja.

Demi terselenggaranya rencana ini dengan baik, maka perlu dibentuk suatu mekanisme pengawasan internasional yang memiliki mandat untuk memonitor jalannya proses ini dan aspek-aspek yang terkait lainnya. Selanjutnya adalah penentuan langkah-langkah konkrit yang harus diambil guna mengantisipasi munculnya kembali kebijakan rezim kekerasan dan kekejaman yang dapat mengakibatkan kesengsaraan masyarakat Kamboja, dan yang tidak ketinggalan adalah kesepakatan dari setiap pihak untuk dimulainya program internasional dalam rangka pemulihan dan pembangunan ekonomi di Kamboja serta negara-negara di kawasan dan pengumpulan dana dalam rangka pelaksanaan proses perdamaian di Kamboja. Pertemuan ASEAN di Brunei pada tanggal 3-4 Juli 1989 telah memformulasikan suatu pijakan bersama atas konflik Kamboja sebagai hasil dari pertemuan JIM I dan JIM II.


C. PERAN PBB DAN ANGGOTA KOMUNITAS INTERNASIONAL LAINNYA
Selain peran ASEAN sebagai aktor eksternal yang memberikan kontribusi terhadap penyelesaian konflik Kamboja, menjelang akhir tahun 1980-an, fokus perhatian telah bergeser dari inisiatif regional menuju internasional. Hal ini ditandai dengan perubahan-perubahan pola interaksi baik dari masing-masing pihak yang berselisih, antara aktor-aktor regional di kawasan Asia Tenggara, hingga negara-negara besar juga merasa berkepentingan untuk memberikan andil terhadap upaya proses penyelesain konflik seperti Perancis dan Australia.

Selanjutnya akan dijelaskan mengenai peran PBB dan anggota komunitas internasional lainnya yang bersama-sama dengan ASEAN telah memberikan andil yang signifikan terhadap proses tercapainya resolusi konflik. Faktor-faktor pendukung kesuksesan dalam penyelesaian konflik yang menyeluruh dapat disandangkan pada pembentukan Supreme National Council (SNC) dan United Nations Transitional Authority in Cambodia (UNTAC).

Kiprah PBB dalam mengupayakan perdamaian di Kamboja diawali dengan diselenggarakannya International Conference on Kampuchea pada tahun 1981. Namun seperti yang telah dijelaskan pada bab sebelumnya, inisiatif ini gagal untuk menghadirkan negara-negara pendukung Vietnam untuk hadir.

Konsep untuk memperluas kerangka penyelesaian secara internasional pun mendapat dukungan dari negara-negara anggota ASEAN seperti yang disepakati bersama pada pertemuan tingkat menteri ASEAN di Bandar Seri Begawan tanggal 21 Januari 1989. Dalam kesepakatan itu, negara-negara ASEAN mulai memandang perlunya melibatkan negara-negara di luar kawasan dan juga perlu diadakannya suatu konferensi internasional untuk menindaklanjuti hasil pencapaian dari JIM yang diadakan di Indonesia. Hal ini disambut baik oleh Perancis yang juga memiliki sejarah kedekatan dengan Kamboja.

Perancis kemudian menggagas prakarsa untuk menyelenggarakan konferensi internasional mengenai Kamboja. Tanpa bermaksud untuk menampik peran Indonesia sebagai partner yang mengantar upaya penyelesaian konflik Kamboja sampai tahapan ini, maka kedua negara memutuskan untuk mengetuai bersama penyelenggaraan Paris International Conference on Cambodia (PIC) di Perancis pada tanggal 30-31 Juli 1989 di Paris, Perancis. Pertemuan yang diketuai bersama oleh Perancis dan Indonesia tersebut turut didukung oleh ASEAN yang bersama dengan 19 negara lainnya berasal baik di dalam kawasan dan juga di luar kawasan yang untuk pertama kalinya turut berpartisipasi dalam pembicaraan lanjutan dari JIM I dan JIM II. Dengan turut hadirnya negara–negara di luar kawasan, maka kerangka dialog dan negosiasi telah semakin diperluas, dan menandakan bahwa tahapan penyelesaian konflik telah mencapai tingkat internasional. Kemajuan ini diharapkan akan membawa warna baru terhadap pola komunikasi, guna segera tercapainya suatu solusi yang konkrit. Hal ini terbukti melalui hasil yang dicapai pada PIC di mana telah disusun sebuah kerangka pembentukan suatu mekanisme pengawasan internasional yang berfungsi untuk mengawasi proses penarikan mundur pasukan Vietnam dan memantau berbagai permasalahan dalam negeri Kamboja.

Namun serangkaian dialog dan negosiasi tersebut masih tetap belum dapat mencapai hasil yang konkrit dan bentuk penyelesaian yang pasti dalam penyelesaian konflik. Satu kemajuan yang dinilai sangat berarti yaitu walaupun terjadi banyaknya kebuntuan melalui media diplomasi. Vietnam tetap memenuhi komitmennya untuk menarik mundur seluruh pasukannya dalam batas waktu yang ditentukan yaitu September 1989.

Inisiatif berskala international telah digagas dan diselenggarakan. Namun fakta di lapangan tidak kunjung menampakan perubahan yang lebih baik. Faksi-faksi yang bertikai kembali terlibat dalam peperangan di Kamboja. Melihat kondisi ini, pihak Australia mengajukan usul mengenai pembentukan suatu badan pengawasan oleh PBB yaitu International Control Commision and Supervision (ICCS) dengan tujuan agar Dewan Keamanan PBB dapat lebih menjajaki aspek penyelesaian konflik secara lebih komprehensif. Hal ini tentunya hanya dapat dilakukan dengan mekanisme pengosongan kursi Kamboja di PBB yang selama ini diisi oleh CGDK serta meniadakan kedaulatan rezim pemerintahan Phnom Penh yang dipimpin oleh Hun Sen. Menindaklanjuti usulan tersebut, lima anggota Dewan Keamanan PBB (DK PBB) kemudian menjajaki kerangka pemerintahan sementara di Kamboja yang aktif bertugas hingga terselenggaranya pemilihan umum.

Melalui berbagai perkembangan tersebut, diselenggarakanlah pertemuan selanjutnya Informal Meeting on Cambodia (IMC) di Jakarta pada tanggal 26-28 Februari 1990. Pertemuan ini dipimpin oleh Menlu Ali Alatas dan berkomposisi peserta yang tidak jauh berbeda dengan peserta pada PIC, hanya ditambah dengan seorang utusan khusus Sekjen PBB Raefuddin Ahmed serta undangan khusus bagi pihak Australia atas apresiasi terhadap usulan yang digagasnya, Australia bertindak sebagai resource delegation, dimana Menlu Australia Gareth Evans yang turut hadir bertindak sebagai narasumber.

Seperti halnya kegagalan yang dicapai pada PIC, hal ini kembali terulang pada IMC di Jakarta. Pertemuan tersebut tidak mampu untuk mencapai suatu kesepakatan bersama karena pemimpin Khmer Merah, Khieu Sampan menolak pencantuman kata genosida dalam naskah kesepakatan yang telah dirancang dan mendapatkan persetujuan dari seluruh peserta. Di lain pihak, Hun Sen juga menyatakan tidak bersedia untuk menerima referensi Vietnamisasi pada rancangan naskah tersebut. Dengan demikian teks komunike bersama tersebut praktis menjadi gugur. Hal ini disebabkan karena sistem pengambilan keputusan didasarkan pada kebulatan suara sekalipun secara prinsip, pertemuan telah berhasil mencapai kemajuan-kemajuan yang signifikan yang dapat diterima oleh semua pihak.

Kendati tidak menghasilkan suatu dokumen atau kesepakatan yang bisa dijadikan landasan bagi usaha penyelesaian selanjutnya, namun dapat dicatat bahwa hasil yang menonjol dari pembahasan tersebut adalah persetujuan seluruh pihak atas pembentukan Dewan Agung Nasional atau Supreme National Council (SNC) yang akan bertindak sebagai pemerintah sementara di Kamboja. Terobosan ini tak disangkal mencatat kemajuan yang sangat signifikan sebagai lambang kedaulatan dan kesatuan nasional Kamboja. Sementara itu, komposisi jabatan dan tanggung jawab dari SNC itu sendiri akan ditentukan kemudian oleh keempat faksi.

SNC dipastikan akan mendapat dukungan dari dunia internasional. Dalam rangka mensukseskan rencana ini, maka peran negara besar seperti Amerika Serikat sangatlah dibutuhkan mendorong CGDK agar rela turun dari kursinya di PBB sehingga dapat memberi kesempatan kepada SNC untuk mewakili kursi Kamboja baik di Majelis Umum PBB ataupun di badan-badan khusus lainnya dan memberikan tekanan kepada musuh lamanya yaitu Vietnam agar bersedia untuk segera menyelesaikan masalah Kamboja. Dalam kaitan ini, pihak Amerika Serikat yang belum lama ini keluar sebagai pemenang dalam masa Perang Dingin, maka perubahan politik dunia ini secara tidak langsung akan meningkatkan pengaruh pihak Amerika Serikat terhadap proses penyelesaian konflik di Kamboja.

Dalam konteks proses negosiasi dapat dikatakan bahwa upaya yang dilakukan oleh pihak Perancis untuk melibatkan komunitas internasional melalui PIC belum dapat menghasilkan terobosan-terobosan baru demi tercapainya penyelesaian yang menyeluruh atas konflik di Kamboja. Apabila dibandingkan dengan pendekatan-pendekatan informal yang dilakukan oleh Indonesia dan ASEAN pada tahapan-tahapan awal yaitu untuk mempertemukan keempat faksi yang bertikai agar dapat duduk bersama di JIM dan IMC. Kemajuan yang sangat terbatas ini hanya berdampak pada penderitaan rakyat Kamboja yang semakin berkepanjangan. Pertikaian yang menggunakan kekerasan masih kerap terjadi, baik di dalam tubuh CGDK sendiri ataupun antara faksi yang tergabung dalam CGDK dengan rezim Phnom Penh dukungan Vietnam.

Atas dasar perkembangan di atas, maka diadakanlah IMC kedua pada tanggal 9-10 September 1990 di Jakarta. Pada pertemuan ini kembali Indonesia dan Perancis bertindak sebagai ketua bersama. Seperti yang sudah dirancang sebelumnya, Dewan Keamanan membentuk SNC (Supreme National Council) yang bertindak sebagai wakil pemerintahan yang sah atas Kamboja di forum internasional. Dalam pernyataan bersama yang dihasilkan pada pertemuan ini, secara kompromi seluruh faksi yang bertikai di Kamboja menanggapi secara positif kerangka kerja ini sebagai basis dari skema penyelesaian komprehensif.

Pembentukan SNC berkomposisi dua belas anggota yang terdiri dari enam anggota State of Cambodia (SOC) dan dua dari masing-masing ketiga faksi dalam Government of Cambodia (NGC). Kesepakatan yang berhasil dicapai ini kemudian didukung oleh Dewan Keamanan, yang langsung mengadopsi suatu resolusi PBB guna mengesahkan kerangka kerja tersebut sebagai basis dari suatu penyelesaian yang komprehensif di Kamboja (Resolusi No. 668 Th.1990).

Pasca pembentukan SNC oleh Dewan Keamanan, Sekjen PBB kemudian menggagas dibentuknya United Nations Advance Mission in Cambodia (UNAMIC) yang memiliki fungsi untuk memantau pelaksanaan gencatan senjata masing-masing faksi di Kamboja selama periode pembentukan United Nations Transitional Authority in Cambodia (UNTAC). Usulan ini kemudian disahkan oleh Dewan Keamanan PBB melalui Resolusi No. 717 tanggal 16 Oktober 1991, dan pembentukan UNAMIC segera diaktifkan setelah ditandatanganinya comprehensive settlement agreements. Perkembangan selanjutnya, diusulkanlah penyelenggaraan pertemuan lanjutan untuk membantu memformulasikan suatu pijakan final bersama atas konflik Kamboja. Kemudian lima anggota Dewan Keamanan PBB mengajukan suatu dokumen yang berjudul ’Framework for a Comprehensive Political Settlement of the Cambodian Conflict’ yang diantara isinya mengajukan ketentuan untuk membentuk otoritas transisional PBB di Kamboja atau UNTAC. UNTAC ditujukan untuk mengimplementasikan penyelesaian yang komprehensif dalam rangka memastikan situasi yang kondusif dalam lingkungan politis yang netral sehingga pemilihan umum dapat terlaksana dengan bebas dan adil. Pihak-pihak serta lembaga-lembaga administrasi pemerintah yang memiliki wewenang terhadap pelaksanaan pemilu, akan diawasi langsung oleh UNTAC. Namun yang menjadi tugas utama dari UNTAC adalah pengawasan genjatan senjata antara faksi-faksi yang bertikai dan memverifikasi penarikan mundur pasukan asing dari Kamboja.

Dari seluruh uraian tersebut di atas, maka dapat disimpulkan bahwa konflik Kamboja telah melewati suatu metamorfosa atau proses pembentukan yang telah mencapai kematangan. Historis konflik Kamboja yang panjang akhirnya berhasil diselesaikan melalui upaya mediasi yang komprehensif melalui serangkaian tindakan yang dilakukan oleh para mediator dengan didasarkan pada hukum-hukum internasional yang berlaku. Serangkaian pembicaraan formal dan non formal yang melibatkan banyak pihak pada akhirnya mampu melahirkan kesepakatan Paris yang ditandatangani dalam Paris International Conference on Cambodia pada tahun 1991. Kesepakatan Paris telah muncul sebagai suatu kerangka kerja yang sah bagi penyelesaian konflik Kamboja sekaligus menjadi pertanda berakhirnya konflik berkepanjangan di Kamboja.

Kesepakatan Paris yang merupakan hasil akhir dari rangkaian proses perdamaian Kamboja selanjutnya menandai suatu awal baru bagi kehidupan Kamboja selanjutnya. Kesepakatan Paris tersebut mencakup hal-hal sebagai berikut:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar